Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Desa Samangki Kecamatan Simbang Kabupaten Maros
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk merumuskan rencana strategis pengembangan pariwisata berkelanjutan di desa Samangki, Kabupaten Maros, Sulsel. Desain penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pada tahap perumusan strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan di desa Samangki, peneliti menggunakan teknik analisis SWOT. Hasil analisis menunjukkan desa Samangki memiliki potensi internal dan eksternal pariwisata berkelanjutan yang dapat dikembangkan lebih jauh lagi. Kemudian, Analisis potensi berdasarkan aspek atau kriteria sebagaimana konsep desa wisata menunjukkan bahwa dari tujuh aspek, hanya aspek kesiapan SDM masyarakat dan aspek fasilitas pendukung pariwisata yang masih perlu ditingkatkan, sedangkan kelima aspek yang lain, yaitu daya tarik wisata, motivasi masyarakat, sarana dan prasarana, kelembagaan dan ketersediaan lahan secara umum telah memadai untuk menjadi desa wisata. Selain itu, Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di desa Samangki sudah cukup baik, hanya saja perlunya peningkatan agar ke depannya desa Samangki dapat menjadi salah satu desa wisata percontohan di Indonesia.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs JKTP ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak cipta tetap milik penulis).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi CC Attribution-Non-Commercial 4.0 yang berarti JKTP berhak menyimpan, mengalih media/format, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari penulis selama tetap mencantumkan nama penulis sebagai pemilik hak cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open accessuntuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.


.png)









